· Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan
· Ambil nomor antrean
· Tunggu pemanggilan nomor antrean
· Menuju ke loket yang ditentukan
· Entry data dan foto
o Foto (digital)
o Tandatangan (pada alat perekam tandatangan)
o Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata
· Pembuatan KTP selesai
o Petugas membubuhkan TTD dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tandabukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidikjari.
o Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.
0 comments:
Post a Comment