Thursday, October 20, 2011 0 comments By: Admin RT23

Mengapa Doa Kita Terkabul?

By: M. Agus Syafii
Ada seorang bapak yang memiliki seorang putri, istrinya yang dicintainya sedang sakit keras tergolek di rumah sakit, setiap hari beliau datang ke rumah sakit menggantikan bajunya dan juga berbincang. Dokternya seolah kehilangan harapan namun beliau sebagai suaminya yakin akan kesembuhan sang istri. Sampai pada suatu hari, beliau melihat sebuah kenyataan istrinya tubuhnya sudah pulih kembali bahkan beberapa hari kemudian dinyatakan telah sembuh dari sakitnya. Beliau bertutur, 'Saya yakin Allah akan Mengabulkan doa-doa saya.' Keyakinan itulah yang menyebabkan doa2 beliau begitu mudah dikabulkan. Di dalam kehidupan sehari-hari banyak di dalam hidupnya mendapatkan kemudahan dan sering dikabulkan doa-doanya.

Ada tiga kunci terkabulnya sebuah doa:

1. Kualitas diri yang berdoa. Doa setiap hamba kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan dikabulkan sangat tergantung pada kualitas hambanya yang berdoa. Allah senantiasa menguji dan melatih kesabaran setiap hambaNya. Bagi hambaNya yang lulus melewati setiap ujian yang Allah berikan maka Allah mengabulkan permohonan yang dipanjatkan oleh hambaNya. Ada seorang gadis yang berdoa ditengah malam senantiasa diiringi dengan tetesan air mata untuk agar segera diberikan jodoh yang terbaik dari sisi Allah dengan berbagai amal kebaikan lainnya dilakukan setelah melalui ujian yang diberikan oleh Allah akhirnya gadis itu mendapatkan jodohnya.

2. Kualitas ketakwaan yang berdoa. Setiap orang yang akan berdoa hendaknya meningkatkan keimanan dan ketakwaanNya sehingga jika doa kita dikabulkan memang karena patut untuk dikabulkan. Saya pernah bertemu dengan seorang pengusaha yang mengalami kemajuan pesat didalam usahanya, beliau menuturkan bahwa kemajuan dibidang usaha berbanding lurus dengan kemajuan spiritualitas. Sholatnya ditingkatkan, shodaqohnya ditingkat, kepedulian terhadap karyawan ditingkatkan maka dengan sendirinya perusahaan meningkat pesat seiring meningkat pesat kesejahteraan karyawannya sehingga semua karyawan bekerja secara optimal dan berdoa untuk kemajuan perusahaan.

3. Amal kebaikan yang berdoa. Sebelum kita meminta dalam doa. Allah Subhanahu Wa Ta'ala akan mengabulkan permintaan kita, jika memang kita memang telah pantas menerima nilai yang seharusnya kita terima. Berilah kontribusi lebih besar dari apa yang kita inginkan dalam doa. Amal kebaikan yang telah kita lakukan salah satu faktor penyebab dikabulkan sebuah doa. 'Dan Allah senantiasa memberi pertolongan kepada HambaNya selama hambaNya itu suka menolong sesamanya' (HR. Muslim).

Maka tidaklah mustahil mengapa ada orang yang berdoa senantiasa mudah dikabulkan oleh Allah karena orang itu sudah mencapai taraf disayang bahkan sudah menjadi kekasih Allah. Sebagai seorang kekasih apapun yang diminta oleh pujaan hatiNya, apapun yang diminta akan selalu diberi. Bahkan sebelum memintapun sudah diberi karena baginya apapun yang Allah berikan  selalu diterima dengan penuh syukur. "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS Al Baqarah :186).

Wassalam,
M. Agus Syafii
Friday, September 30, 2011 0 comments By: Admin RT23

Sumber Kekuatan

By: M. Agus Syafii

Pernah saya siaran di Radio Bahana FM Jakarta ada seorang ibu yang SMS bunyi begini, "Mas Agus, Anak kami terlahir autis, suami tidak menerima, suami menyalahkan saya karena tidak bisa menjaga sewaktu kehamilan, kemudian saya diceraikan, saya bingung, harus menjaga dan merawat anak autis, belum lagi harus mencari nafkah, tidak ada seorangpun yang peduli. Kalo bukan karena iman dihati, saya sudah nekad bunuh diri." Tanpa terasa membaca SMS itu air mata menetes. Ya Allah, begitu berat yang beliau jalani kehidupan ditengah kesusahan & musibah yang terjadi. Hanya iman kepada Allah adalah sumber kekuatan di dalam hidupnya.

Sahabatku, ditengah hidup anda mengalami cobaan, tekanan & problem seolah tidak pernah usai, berbagai kesulitan melanda. Dalam kondisi seperti ini tidak ada jalan yang terbaik adalah perkokohlah iman anda kepada Allah. Kuatkan ketakwaan anda kepada Allah, ingatlah, sumber kekuatan anda adalah iman kepada Allah. apapun yang terjadi pada diri anda merupakan wujud kasih sayangNya. berharaplah hanya kepadaNya, dengan demikian anda memiliki kekuatan dan kesabaran di dalam menjalani kehidupan ini karena Allah tidak akan pernah membiarkan anda dalam kesendirian dan penderitaan. "Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya."(QS. Ath-Thalaq : 4).

Wassalam,
M. Agus Syafii
Thursday, September 15, 2011 0 comments By: Admin RT23

Prosedur SKCK

Petikan Surat per tanggal 12 Sept 2011 dari Kepala Kepolisian Sektor Cilegon kepada masyarakat melalui Kelurahan, tentang PROSEDUR PENERBITAN SKCK.
1.      Dasar
·           Surat dari kapolda Banten No. B/245/VII/2011, tgl 15 Agustus 2011 tentang pemberitahuan blangko SKCK
·           Surat telegram Kapolres Cilegon No. STR/110/VII/2011, tgl 9 Agustus 2011 tentang prosedur pembuatan/perpanjangan SKCK
2.      Sehubungan hal tersebut diatas, bersama ini diinformasikan bahwa dengan berakhrnya Program kerja 100 hari dan arahan kebijakan kapolri tentang penyerderhanaan prosedur pengurusan SKCK yang cukup KTP pemohon saja dinyatakan “tidak berlaku” lagi dengantanpa mengurangi percepatan pelayanan prima kepada Masyarakat, maka pembuatan/perpanjangan SKCK harus dilengkapi dengan persyaratan :
·           Pengantar dari RT/RW,
·           Lurah,
·           Camat dan
·           Posek setempat.
Melampirkan :
o   Foto copy KTP,
o   Foto copy KK
o   Pas photo 4 x6 = 4 lembar (background photo warna merah)
3.      Demikian untuk menjadi maklum.
Thursday, August 18, 2011 0 comments By: Admin RT23

Proses pembuatan e-KTP (Secara Umum)

·         Penduduk datang ke tempat pelayanan membawa surat panggilan
·         Ambil nomor antrean
·         Petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan database
·         Tunggu pemanggilan nomor antrean
·         Menuju ke loket yang ditentukan
·         Entry data dan foto
o   Foto (digital)
o   Tandatangan (pada alat perekam tandatangan)
o   Perekaman sidik jari (pada alat perekam sidik jari) & scan retina mata
·         Pembuatan KTP selesai
o   Petugas membubuhkan TTD dan stempel pada surat panggilan yang sekaligus sebagai tandabukti bahwa penduduk telah melakukan perekaman foto tandatangan sidikjari.
o Penduduk dipersilahkan pulang untuk menunggu hasil.

Prosedur & Persyaratan Penerbitan e-KTP Kota Cilegon 2011

1.   Penduduk “wajib” KTP Kota Cilegon yang akan membuat e-KTP membawa persyaratan sbb :
      a.       Surat panggilan.
      b.      KTP lama.
      c.       Verifikasi data, perekaman foto, sidik jari & tanda tangan e-KTP
       
        2.   Penduduk yang memiliki KK atau KTP Kota Cilegon (KK atau KTP yang tidak memiliki NIK Nasional), dan tidak menerima surat panggilan, setelah diverifikasi data oleh petugas operator  pada saat pembuatan e-KTP “tidak terdapat” dalam data base kependudukan, maka persyaratan untuk pembuatan e-KTPnya adalah sbb :
a.   Penduduk harus membuat KK melalui pelayanan regular di Kecamatan agar tercantum didalam data base kependudukan di DKCS Kota Cilegon.
b.   Sambil menunggu pembuatan KK selesai, maka untuk sementara persyaratan pembuatan e-KTP akan dicetak “format KK” yang diketahui oleh Camat/Sekmat/Kasi Pemerintahan.
c.   Penduduk dengan membawa format KK mendatangi petugas untuk dilakukan Verifikasi data, perekaman foto, sidik jari & tanda tangan e-KTP.
3.   Penduduk yang memiliki KK atau KTP Kota Cilegon, dan tidak menerima surat panggilan, namun setelah diverifikasi oleh petugas operator  pada saat pembuatan e-KTP “terdapat” dalam data base kependudukan, maka persyaratan untuk pembuatan e-KTPnya adalah sbb :
a.   Dicetak “format KK” yang diketahui oleh Camat/Sekmat/Kasi Pemerintahan sebagai tanda bukti persyaratan pembuatan e-KTP.
b.   Penduduk dengan membawa format KK mendatangi petugas untuk dilakukan verifikasi data, perekaman foto, sidik jari & tanda tangan e-KTP.
4.   Petugas operator membubuhkan tanda tangan dan stempel pada surat panggilan sebagai bukti bahwa penduduk wajib e-KTP telah dilakukan verifikasi data, perekaman foto, sidik jari & tanda tangan e-KTP.
5.   Penduduk yang telah di verifikasi data, perekaman foto, sidik jari & tanda tangan e-KTP, akan menerima surat panggilan untuk pengambilan e-KTP, sambil menunggu proses pencetakan e-KTP yang dilakukan di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
6.   Penduduk yang akan mengambil e-KTP harus membawa KTP lama untuk ditukar dengan e-KTP.

Sumber : Kepala Dinas Kependudukan & Catatan Sipil Kota Cilegon