Dalam rangka tertib administrasi pertanahan di Cilegon diminta warga masyarakat wilayah Kel. Ciwedus untuk mengumpulkan foto copy kepemilikan maupun penguasaan tanah khusus yang lokasi tanahnya di wilayah kelurahan Ciwedus dan mengumpulkan melalui pengurus RT setempat untuk selanjutnya diserahkan ke Kelurahan dengan batas waktu 20 Januari 2012
Demikian informasi ini disampaikan semoga bermanfaat. Salam Super…..!!!
0 comments:
Post a Comment